paper
kepentingan
masyarakat,pemodal,pemerintah di Negara indonesia
KATA PENGANTAR
Assalamualikum Wr. Wb
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan
inayah-Nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan PAPER guna memenuhi tugas
mata kuliah proses legislatif di indonesia ini dapat selesai sesuai dengan yang
diharapkan. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi
Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya Amiin...
Agama Islam adalah agama
yang relevan dengan segala zaman yang telah dibuktikan dalam beberapa kajian
ilmiah dan dari berbagai sudut pandang dan aspek kehidupan.
Dalam
penyusunan PAPER ini tentunya hambatan selalu mengiringi namun atas bantuan,
dorongan dan bimbingan dari orang tua, dosen pembimbing dan teman-teman yang
tidak bisa saya sebutkan satu per satu akhirnya semua hambatan dalam penyusunan
PAPER ini dapat teratasi.
PAPER
ini kami susun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan
khususnya mengenai relevansi proses legislatif di indonesia dengan perkembangan zaman dan adapun metode
yang kami ambil dalam penyusunan PAPER ini adalah berdasarkan pengumpulan
sumber informasi dari berbagai karya tulis dan kajian serta interview dari
orang-orang yang berkompeten dengan tema PAPER ini.
Semoga
PAPER ini dapat memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya
untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunanPAPER
ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan PAPER
ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna
dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk
kedepannya.
Penulis
JAKFAR
(1310103010124)
(1310103010124)
ABSTRAK
Ketika demokrasi menjadi suatu kebutuhan dalam system ketatanegaraan kita, sejak itulah
konsep transparansi menjadi isue yang
ramai dibicarakan bukan saja oleh para politisi, tetapi
para akademisi bahkan rakyat
biasa pun berbicara tentang transparansi. Dengan demikian gugatan eksistensi tentang kepemimpinan yang transparans
telah melanda pula dalam sistem
pemerintahan sebagai upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good
Governancy).
Namun
fenomena menunjukkan ketika
kita menengok lebih
jauh ke dalamternyata model itu hanya sebuah wacana
sekedar lipstic atau hiasan bibir belaka, karena kenyataannya apa yang diperlihatkan oleh pemimpin tidak memperlihatkan perilaku yang transparan. Apalagi kalu kebijakan itu menyangkut masalah-masalah yang ada kaitannya dengan finansil.
Transparansi seakan hanya merupakan slogan untuk mendapatkan dukungan publik, kenyataannya tidak ada satupun pemimpin yang siap secara vulgar
membuka kondisi kepemerintahannya sekalipun sistem pemerintahannya semakin rapuh dan mungkin akan hancur dibawah tampuk kepemimpinnanya. Sementara tradisi kritis dan mekanisme control semakin tabu karena kekuatiran tudingan tidak loyal terhadap
pimpinan, sehingga tidakheran banyak
para aparat yang terjebak dalam kubangan lumpur
kemunafikan birokrasi. Hal
ini menunjukkan bahwa
transparansi dalam sistem kepemimpinan penyelenggaraan
pemerintahan masih dalam bentuk wacana.
Walaupun dalam bentuk wacana setiap pemimpin
itu berjanji di waktu pilpres tapi seakan terwujud dalam sebuah janji itu.
Meskipun pembangunan bertahap-tahap tapi pasti adanya pembangunan untuk
mmensejahterakn rakyatnya.
Kata Kunci: Kepemimpinan, Transparansi, elit politik, masyrakat
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.
LATAR
BELAKANG
Masalah
penataan mekanisme dengan tertib politik dibanyak negeri yang baru di mencapai
kemerdekaan pada paska perang dunia II yang lalu masih tetap merupakan sentral
diskusi yang amat menarik di kalangan para cendekian
politik,politisi,negarawan,strategi militer dan bahkan di tengah-tengah
pengamat awam sendiri. Berkembangnya berbagai aspirasi di sekitar masalah ini—mulai dari yang paling solid
hinga dengan yang serba mengembang termasuk yang di jejali oleh interes
pribadi—telah membuat peluang untuk menggapai titik temu menjadi kian sulit
untuk di wujudkan. Diantara banyak sekian banyak alternatif yang tersedia,
ternyata tidak satu pun di antaranya yang di serap begitu saja, tanpa melakukan
adaptasi yang sejalan dengan budaya politik lokal dan kemungkinan pertumbuhan
politik di setiap negara di masa depan.
Ketika
modernisasi dan pembangunan ekonomi sebuah negara berkembang mulai akan di
luncurkan, sejumlah ahli segera menunjuk pada prakondisi politik yang dianggap
berperan sebagai faktor penunjang. Fenomena ini di yakini luas di antara bagian
besar dari para ahli—karena pembangunan ekonomi dan modernisasi politik jelas
merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Keduanya harus dilaksanakan
secara semultan—sekalipun tidak harus dalam titik berat yang berimbang. namun
begitu, ada ketiga indeks penting dari pembangunan politik yang harus di
penuhi, yakni rasionalisasi wewenang, diferensiasi struktur dan perluasan peran
serta politik massa. Ketiga poin ini sering diulang-ulang par pioner ilmu
politik kontemporer, seperti misalnya pye, La palambara, faston, verba
almond, huntington sendiri.[1]
Di
tingkat daerah maupun wilayah, lembaga sejenis harus juga di ciptakan, sehinga
proses politik di sana dapat melibatkan peran serta masyarakat luas yang oleh
sejumah ahli dianggap akan melahirkan emapt indikator penting, yakni moralitas
politik dan pemerintahan, mencegahnya tugas-tugas pemerintahan di pusat
birokrasi, dan latiahan bagi warga negara untuk mengunakan hak-hak politik
mereka secar lebih bertanggung jawab.[2]
II.
RUMUSAN MASALAH:
1. Apa
yang mengakibatkan kesenjangan politik di suatu negara?
2. Apa
sebab terjadinya dilema antara pemerintah dengan masyarakat?
3. Apa
sebab yang timbul apa bila elit pemodal bermain di pemerintahan?
BAB II
PEMBAHASAN
III.
KESENJANGAN POLITIK
Perbedaan
politis yang paling penting antar negara pada hakikatnya tidak menyangkut
masalah bentuk pemerintahan masing-masing, melainkan justru terletak pada
tingkat pemerintahannya. Perbedaaan antara demokrasi dan kediktatoran ternyata
tidak sebesar perbedaan yang terdapat antara negara yang politiknya
mencerminkan konsensus, komunitas, legitimasi, organisasi, efektifitas,
stabilitas, dan negara yang politiknya tidak memiliki ciri-ciri tersebut. Baik
negara totaliter komunis maupun negara-negara liberal barat pada umumnya termasuk
di dalam kategori sistem politik yang efektif, dan bukan sistem politik yang
lemah. Tetapin di luar atau di balik kekurangan itu kenyataannya masih terdapat
satu kepincangan lain yang lebih serius, yaitu: tidak adanya komunitas politik
yang utuh dan pemerintahan yang efektif, berwenang, dan sah. “saya tahu”
demikian oleh walter lippman, “tidak ada kebutuhan yang lebih penting bagi
masyarakat yang hidup di dalam satu negara bangsa kecuali bahwa mereka harus
memerintah, bila mungkin memerintah diri sendiri, dan di perintah harus
memerintah, bila mungkin memerintah diri sendiri, dan diperintah dengan baik
apabila mereka sedang beruntung, tetapi dalam keadaan apapun pada hakikatnya
mereka diperintah”.[3]
Faktor-faktor
apa saja yang menyebabkan kekerasan dan ketidakstabilan ini? Tesis utama yang
di kemukakan di dalam buku ini ialah kekerasan dan instabilitas sebagian besar
merupakan akibat di dalam buku ini ialah perubahan sosial dan cepatnya
mobilisasi kelompok-kelompok baru yang melibatkan diri di bidang politik.
“Di antara beberapa hukum yang menguasai
masyarakat manusia”, demikian dikemukakan oleh tocqueville, “ terdapat satu
hukum yang tampaknya lebih tepat dan lebih jelas di bandingkan dengan
hukum-hukum yang lain”. Apabila manusia harus tetap beradab atau menjadi
beradab, seni untuk mempersatukan diri harus senantiasa tumbuh dan meningkat
menurut rasio yang sama di mana persamaan kondisi mengalami peningkatan pula.[4]
Apabila
kemerosotan politik dan ketidakstabilan politik lebih meralela di kawasan asia,
afrika dan amerika latin pada tahun 1965 di bandingkan dengan apa yang terjadi
lima belas tahun sebelumnya, hal itu sebagian di sebabkan karena kebijaksanaan
politik amerika bersumber dari asumsi yang keliru itu. Menurut kenyataannya
pembangunan ekonomi dan kestabilan politik merupakan dua sasaran yang satu sama
lain berdiri sendiri, dan kemajuan yang diarahkan untuk mencapai salah satu
sasaran tidak selamanya berkaitan dengan kemajuan untuk mencapai sasaran yang
lain. Dalam beberapa hal program pembangunan ekonomi dapat lebih memantapkan
situasi politik, sedang dalam beberapa hal tertentu malah melemahkannya.
Saat ini, negara ini memang sedang penuh
dengan kejomplangan dan juga kesenjangan sosial. Dimana-mana sudah banyak
pejabat besar dan beserta istri-istrinya mulai dari tingkat RT hingga presiden
yang tidak terkecuali sampai anggota dewan yang senang hidup di dalam
kemewahan. Sementara itu, banyak rakyat yang hidup berada di sekelilingnya
masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan dan masih kesulitan dan juga
kesusahan walaupun
mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan makan saja.
Tidak hayal bahwa rasa simpati
dan juga kepedulian sosial dari masyarakat kepada sesamanya memang sedikit demi
seidikit sudah mulai terkikis dari akibat sebagai contoh para pejabat publik
yang memang kurang berempati terhadap rakyatnya sendiri. Kepedulian ini semakin
lama semakin terkikis dengan kehidupan para pejabat yang selalu setiap harinya
hidup mewah dan selalu serba ada, terlebih lagi kemewahan mereka selalu
diperlihatkan di media sosial yang mainstream. Hal itulah yang membuat
masyarakat kebanyakan menjadi banyak yang jengah dan juga apatis.
Pada saat kita melihat sebuah kesusahan dan juga kemiskinan yang ada di
lingkungan kita, tentunya banyak yang mempunyai pikiran seperti ini “ orang
pejabatnya aja nggak peduli, kenapa harus saya yang peduli?”. Begitulah
pemikiran yang ada kebanyakan saat ini oleh masyarakat Indonesia yang membuat
negara ini dipenuhi oleh orang-orang yang tidak peduli dengan lingkungannya.
Coba kita lihat saja salah satu
kasus yaitu seorang istri presiden yang mempunyai hobi memotret dan selalu
menampilkan hasil jepretannya di salah satu media sosial. Atau contohnya lain
seperti para ibu petinggi negara atau ibu pejabat yang hobinya senang
menghamburkan dengan plesiran, berbelanja di luar negeri. Memang itu semua hak
mereka dan tidak ada yang perlu disalahkan sama sekali. Walaupun kita tidak
tahu apakah uang yang dipakai adalah uang hasil korupsi atau bukan. Saya disini melihat kesenjangan sosial yang selalu diekspos dan ditunjukkan kepada publik melalui media jejaring sosial. Hal ini memang tidak menjadi masalah, namun jika dilihat dari sisi yang lain maka barulah terlihat ada sebuah kesenjangan yang begitu terlihat. Misalnya
seorang istri presiden yang selalu menyajikan hasil jepretannya yang berada di
dalam istana negara dengan segala kemewahan dan juga kebahagiaan yang ada di
dalam istana. Tentunya orang yang selalu melihat hal ini di sebuah sosial media
akan semakin lama semakin apatis terhadap para pemimpinnya.
IV.
DILEMA
ANTARA PEMERINTAH DENGAN MASYARAKAT
Dekade 1990 an adalah dekade dimana muculnya sejumlah pandangan baru
terhadap pola baru pemerintah, meskipun secara empirik banyak system pemerintah
di dunia belum berubah. Negara masih di identikkan dengan kekuasaan,
penguasaan, kewenangan, dominasi, pemaksaan, pemusatan dan lainnya. Pemerintah
masih dianggap sebagai suatu intitusi raksasa yang dapat menggunakan kekuasaan
secara memaksa atas seluruh wilayah dan penduduk. Dwipayana dan Eko (2003:7-8)
mengatakan bahwa saat itu bahkan suatu negara dapat mengontrol pengaruh internasional
atas kebijakan domestik dan intitusinya atau dengan kata lain pemerintah adalah
segala-galanya (omnipotent) dan maha kuasa yang secara langsung dirasakan oleh
masyarakat.[5]
Pandangan baru yang muncul pada decade 1990 an tersebut seperti reinventing government, demokrasi, desentralisasi, debirokrastisasi, deregulasi, reformasi birokrasi, dan lainnya yang kesemuanya bertujuan untuk memangkas atau mereduksi peran negara. Dalam konteks ini pemerintah yang pada awalnya menguasai seluruh tatanan pemerintahan, kemudian hanya memainkan peran fasilitasi di dalam suatu system negara, sedangkan sebagian peran lainnya dimainkan dan dikuasai baik oleh pilar-pilar lainnya, seperti dunia usaha dan masyarakat sipil (melalui organisasi-organisasi kemasyarakata). Istilah lainnya untuk mengambarkan perubahan tersebut adalah istilah governance. Di dalam government, pemerintah adalah sesuatu yang tunggal, sedangkan di dalam governance pemerintah hanyalah salah satu pilar saja disamping pilar-pilar lainnya dalam memerintah suatu negara. Harus diakui bahwa konsep governance telah mampu menempati posisi yang paling terhormat dalam wacana pembangunan belakangan ini.
Governance atau prakteknya di sebut good governance telah mampu menawarkan suatu pendekatan yang terlihat sangat rasional dan berujung baik bagi bagi suatu system pemerintahan. Sebegitu kagumnya para pemimpin dunia terhadap wacana tersebut sampai-sampai Kofi Annan (mantan sekjend PBB) mengekspesikannya dengan mengatakan bahwa good governance is perhaps the single most important factor in eradicating poverty and promoting development.[6](Pratikno 2005:231). Hal serupa juga terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terminologi good governance telah merasuki seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Bahkan slogan tersebut telah mampu mengalahkan slogan reformasi politik yang pernah popular di tahun 1998-1999. Good governance bahkan mampu bertahan sampai saat ini, dan seakan-akan menjadi symbol dari masukknya Indonesia kedalam standar global. Masyarakat desa yang tidak bisa berbahasa inggrispun fasih melafalkan good governance dan forum-forum akademikpun mendiskusikannya.[7]
Pandangan baru yang muncul pada decade 1990 an tersebut seperti reinventing government, demokrasi, desentralisasi, debirokrastisasi, deregulasi, reformasi birokrasi, dan lainnya yang kesemuanya bertujuan untuk memangkas atau mereduksi peran negara. Dalam konteks ini pemerintah yang pada awalnya menguasai seluruh tatanan pemerintahan, kemudian hanya memainkan peran fasilitasi di dalam suatu system negara, sedangkan sebagian peran lainnya dimainkan dan dikuasai baik oleh pilar-pilar lainnya, seperti dunia usaha dan masyarakat sipil (melalui organisasi-organisasi kemasyarakata). Istilah lainnya untuk mengambarkan perubahan tersebut adalah istilah governance. Di dalam government, pemerintah adalah sesuatu yang tunggal, sedangkan di dalam governance pemerintah hanyalah salah satu pilar saja disamping pilar-pilar lainnya dalam memerintah suatu negara. Harus diakui bahwa konsep governance telah mampu menempati posisi yang paling terhormat dalam wacana pembangunan belakangan ini.
Governance atau prakteknya di sebut good governance telah mampu menawarkan suatu pendekatan yang terlihat sangat rasional dan berujung baik bagi bagi suatu system pemerintahan. Sebegitu kagumnya para pemimpin dunia terhadap wacana tersebut sampai-sampai Kofi Annan (mantan sekjend PBB) mengekspesikannya dengan mengatakan bahwa good governance is perhaps the single most important factor in eradicating poverty and promoting development.[6](Pratikno 2005:231). Hal serupa juga terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terminologi good governance telah merasuki seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Bahkan slogan tersebut telah mampu mengalahkan slogan reformasi politik yang pernah popular di tahun 1998-1999. Good governance bahkan mampu bertahan sampai saat ini, dan seakan-akan menjadi symbol dari masukknya Indonesia kedalam standar global. Masyarakat desa yang tidak bisa berbahasa inggrispun fasih melafalkan good governance dan forum-forum akademikpun mendiskusikannya.[7]
Good governance atau tata pemerintahan
yang baik merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran,
kesamaan, kohesi dan keseimbangan peran serta adanya saling mengontrol yang di
lakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sipil. Ketiga pilar
tersebut mempunyai tata hubungan yang sama dan sederajat. Kesamaan derajat itu
akan sangat berpengaruh upaya menciptakan tata pemerintahan yang baik. Jika
kesamaan derajat itu tidak sebanding, maka akan terjadi pembiasan dari tata
pemerintahan yang baik tersebut.
Ada enam prinsip utama yang menjadi
pusat perhatian tentang good goverment, yaitu :
(1) Negara tetap menjadi pemain kunci bukan dalam pengertian dominasi dan hegemoni, tetapi negara adalah aktor setara (primus inter pares) yang mempunyai kapasitas memadai untuk memobilisasi aktor-aktor masyarakat dan pasar untuk mencapai tujuan besar;
(2) Negara bukan lagi sentrum “kekuasaan formal” tetapi sebagai sentrum “kapasitas politik”. Kekuasaan negara harus ditransformasi dari “kekuasaan atas” (power over) menuju “kekuasaan untuk” (power to);
(3) Negara harus berbagi kekuasaan dan peran pada tiga level. “ke atas” pada organisasi transnasional, “kesamping pada NGO dan swasta; serta “ke bawah” pada daerah dan masyarakat lokal;
(4) Negara harus melonggarkan kontrol politik dan kesatuan organisasinya agar mendorong segmen-segmen di luar negara mampu mengembangkan pertukaran dan kemitraan secara kokoh, otonom dan dinamis;
(5) Negara harus melibatkan unsur-unsur masyarakat dan swasta dalam agenda pembuatan keputusan dan pemberian layanan publik dan
(6) Penyelenggara negara harus mempunyai kemampuan responsif, adaptasi dan akuntabilitas publik.
Indonesia memang kaya akan sumber daya alam seperti minyak bumi, gas, emas, tembaga, perak, timah, nikel, batubara, dan sebagainya. Namun kekayaan ini belum di kelola secara obtimal, dan bahkan sebaliknya telah dieksploitasi secara tidak adil dan sarat KKN, sehingga penerimaan negara sangat rendah dan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya tidak mempang sebanding. Meskipun ekspoitasi sumber daya alam telah berlangsung lama, justru sebagian besar rakyat tetap hidup dalam kemiskinan. Secara garis besar, dalam hal pengelolaan sumber daya alam di indonesia, ada dua kenyataan pahit yang tidak dapat di pungkiri, dari kedua adalah dominasi asing dan swasta. Kedua hal.pengelolaan sumber daya alam di indonesia, ada dua kenyataan pahit yang tidak dapat di pungkiri, dari dulu hingga sekarang. Pertama-tama ketidakmandirian pemerintah. Yang kedua adalah dominasi asing dan swasta. Kedua hal ini sebenaranya adalah satu kesatuan, ibarat dua sisi berbeda pada mata uang yang sama.
(1) Negara tetap menjadi pemain kunci bukan dalam pengertian dominasi dan hegemoni, tetapi negara adalah aktor setara (primus inter pares) yang mempunyai kapasitas memadai untuk memobilisasi aktor-aktor masyarakat dan pasar untuk mencapai tujuan besar;
(2) Negara bukan lagi sentrum “kekuasaan formal” tetapi sebagai sentrum “kapasitas politik”. Kekuasaan negara harus ditransformasi dari “kekuasaan atas” (power over) menuju “kekuasaan untuk” (power to);
(3) Negara harus berbagi kekuasaan dan peran pada tiga level. “ke atas” pada organisasi transnasional, “kesamping pada NGO dan swasta; serta “ke bawah” pada daerah dan masyarakat lokal;
(4) Negara harus melonggarkan kontrol politik dan kesatuan organisasinya agar mendorong segmen-segmen di luar negara mampu mengembangkan pertukaran dan kemitraan secara kokoh, otonom dan dinamis;
(5) Negara harus melibatkan unsur-unsur masyarakat dan swasta dalam agenda pembuatan keputusan dan pemberian layanan publik dan
(6) Penyelenggara negara harus mempunyai kemampuan responsif, adaptasi dan akuntabilitas publik.
Indonesia memang kaya akan sumber daya alam seperti minyak bumi, gas, emas, tembaga, perak, timah, nikel, batubara, dan sebagainya. Namun kekayaan ini belum di kelola secara obtimal, dan bahkan sebaliknya telah dieksploitasi secara tidak adil dan sarat KKN, sehingga penerimaan negara sangat rendah dan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya tidak mempang sebanding. Meskipun ekspoitasi sumber daya alam telah berlangsung lama, justru sebagian besar rakyat tetap hidup dalam kemiskinan. Secara garis besar, dalam hal pengelolaan sumber daya alam di indonesia, ada dua kenyataan pahit yang tidak dapat di pungkiri, dari kedua adalah dominasi asing dan swasta. Kedua hal.pengelolaan sumber daya alam di indonesia, ada dua kenyataan pahit yang tidak dapat di pungkiri, dari dulu hingga sekarang. Pertama-tama ketidakmandirian pemerintah. Yang kedua adalah dominasi asing dan swasta. Kedua hal ini sebenaranya adalah satu kesatuan, ibarat dua sisi berbeda pada mata uang yang sama.
Berbagai permasalahan yang ada di
pengelolaan sumber daya alam:
Sementara itu penjarahan sumber daya
alam terus berlangsung. Dalam bidang mineral misalnya, kita mencatat berbagai
penyelewengan terjadi pada rencana divestasi saham newmont dan sumitomo pada
newmont nusa tengara (NTT), tambang timah bangka-belitung (Babel), masalah
kontrak karya (KK) tambang freefort dan inco dan kerugian negara akibat
penyelewengan pajak royalti tambang batu bara. Kita juga perlu mendalami
berbagai penyelewengan dalam kasus penambang air, terutama untuk air minum dalam
kemasan (AMDK) yang terjadi di berbagai daerah di indonesia
Contohnya:
semakin maraknya usaha pertambangan tampa izin (PETI) di kabupaten Merangin semakin membuat resah banyak kalangan, banyak usaha yang telah dilakukan berbagai pihak untuk mengatasinya, namun bukannya berhenti usaha peti yang dilakoni masyarakat ini malah semakin ramai.. cara – cara seperti ini terkadang menimbulkan efek – efek lain seperti kejadian beberapa waktu lalu saat razia dilakukan masyarakat malah melakukan perlawanan, akhirnya timbul korban baik dari aparat ataupun dari pihak masyarakat.
semakin maraknya usaha pertambangan tampa izin (PETI) di kabupaten Merangin semakin membuat resah banyak kalangan, banyak usaha yang telah dilakukan berbagai pihak untuk mengatasinya, namun bukannya berhenti usaha peti yang dilakoni masyarakat ini malah semakin ramai.. cara – cara seperti ini terkadang menimbulkan efek – efek lain seperti kejadian beberapa waktu lalu saat razia dilakukan masyarakat malah melakukan perlawanan, akhirnya timbul korban baik dari aparat ataupun dari pihak masyarakat.
Sebagai mata pencarian, penertiban
usaha PETI ini harusnya dilakukan dengan dialog dari hati ke hati dengan
masyarakat, libatkan mereka dalam diskusi – diskusi terbatas mendudukkan
permasalahan dan mencarikan solusi terbaik.[8]
V.
Elit pemodal bermain di pemerintahan
Perang Elit dan Fanatisme
Rakyat
Sejak pemilihan presiden langsung dilakukan pada 2004, baru pertama kali ini Pilpres memformasi dua kubu besar dari awal. Prabowo-Hatta di satu kubu dan Jokowi-JK di kubu lainnya. Karena tidak ada
partai yang memiliki suara diatas 20%, maka pasangan calon tersebut adalah
hasil kompromi dari banyak partai yang garis politik dan program nya berbeda
namun saling bernegosiasi untuk memunculkan pemimpin diantara mereka. Dengan
ini Pilpres hanya akan berlangsung satu putaran. Lebih ketat, lebih tajam dan
lebih tegang, semirip apa yang diistilahkan dengan ‘sudden
death’.
Begitu menjamur nya ‘pasukan
relawan’ kedua pasang calon demi memenangkan jagoannya (walau kesukarelaan nya
patut dikaji lebih dalam) juga hal baru yang menambah panas Pilpres kali ini.
Demikian hal tersebut dapat dilihat positif sekaligus gila. Positif dalam arti
menunjukkan bahwa dukungan politik dapat menembus batas-batas komersial yang selama
ini dikenal dalam money politic. Namun gila, karena kegigihan relawan
ini sering hanya merupakan ‘persepsi’ yang tidak dibarengi pemahaman yang cukup
dalam tentang siapa calon, program yang akan diusung dan bagaimana membangun
kontrol terhadap calon.
Rakyat akhirnya diseret
kedalam garis perbedaan yang demikian mencolok dari pemilu-pemilu sebelum nya.
Deklarasi dukungan bak kejar-mengejar datang dari rakyat kepada kedua pasang
calon. Atmosfir persaingan pun jatuh ke setiap level masyarakat dan melahirkan
sebentuk fanatisme. Isu dan hinaan yang saling bersahutan tiap hari nya hadir
ditengah rakyat. Di media-media sosial, selapisan masyarakat yang sebelumnya
absen dalam politik tiba-tiba ikut menjadi ‘tim sukses’ dengan
mengagung-agungkan pilihannya sembari mengumbar kejelekan lawan pilihan nya
dengan argumen yang sporadis.
Di surabaya, dua tukang
becak yang sama-sama bernasib susah karena berasal dari kelas tertindas sampai
rela menyakiti sesama nya demi capres yang bahkan sama sekali tidak pernah ia
kenal.
Dalam car free day di
Jakarta kemarin, dua kubu pendukung pun nyaris bentrok. Demikian pula
pertemanan suatu kumpulan tak sedikit yang retak oleh kompetisi yang diklaim
salah satu elit reformis gadungan Amin Rais sebagai ‘perang badar’.
Perang memang selalu
berpotensi melahirkan fanatisme. Terkadang rakyat yang termobilisasi memang
dijebak dalam pilihan yang ada tersebut tanpa mau atau bisa mengevaluasinya
berdasarkan fakta karena ‘dirasa’ merugikan kepentingan nya. Kita mungkin masih
akan membela seseorang yang lupa membuang sampah pada tempatnya jika dalam
keseluruhannya dia adalah pecinta kebersihan. Tetapi fanatisme memang bekerja
untuk menutup dan melupakan seluruh kenyataan yang dianggap tidak
menguntungkan. Baik selama perang maupun konsekuensi setelahnya. Bahkan,
anggapan menguntungkan dan merugikan itu sering hanya sebentuk ilusi.
Fanatisme memang merupakan
keyakinan yang tinggi terhadap suatu pihak/kubu yang tidak berdasar pada teori
atau jauh dari fakta. Dalam bahasa lain ini disebut berlebihan. Untuk
memperkuat keyakinannya, satu-satunya jalan adalah menutup mata atas kenyataan
atau membuat ada apa yang sebenarnya tidak ada. Isi kampanye yang membodohkan
berikut media-media nya bertanggung jawab atas ini. Jika di media kampanye yang
satu kesalahan Jokowi adalah mencium tangan Megawati, di media yang lain
kesalahan Prabowo adalah tidak memiliki istri. Hasilnya: Prabowo tegas, Jokowi
sederhana. Cuma itu. Jauh dari apa yang seharusnya melandasi kepemimpinan,
yakni program dan metode penyelesaian masalah rakyat yang bukan hanya terdapat
dalam kertas visi-misi, tapi tercermin dari cara berpikir dan bertindak nya.
Sekarang kita harus
bertanya: siapakah mereka hingga rakyat harus mendukung dan membela nya
mati-matian? Mengeluarkan keringat untuk suatu hal yang tidak tahu cara
mengontrolnya? Lalu merelakan diri untuk menutupi kenyataan?
Untuk mengetahui siapa para
calon, kepentingan apa yang ada di belakang nya dan apa yang akan dilakukannya,
kita perlu menukik tajam ke wilayah paling dasar dalam karakter kepentingan
mereka untuk bersaing merebut kekuasaan. Tidak mudah, karena kita memang
dikelilingi beragam berita media (dari para pemilik modal) yang menggiring kita
pada pemahaman yang dangkal dan keliru, serta membekali kita pada fanatisme.
Tapi tidak ada jalan lain untuk mendapat kebenaran selain bersusah-payah
menemukan jalur alternatif dari dua jalur yang tidak akan menyampaikan kita
pada tujuan kemanusiaan yang sejati. Karena jika tidak, beruntung lah elit-elit
politik yang menemukan rakyat dalam fanatisme, karena itu berarti, rakyat
sedang menjilati borok-borok mereka hingga bersih sehingga mereka bisa tampil
lebih baru untuk menindas rakyat di periode selanjutnya.
Sebagai sebuah fakta, dua
calon yang tersedia dalam Pilpres 2014 kali ini adalah dua yang paling
fenomenal dan terbaik dari perwakilan elit (pemodal) saat ini karena
kemampuannya mengorganisir barisan dan meyakinkan rakyat. Jika prabowo adalah
pengusaha, Jokowi pun pengusaha. Keduanya adalah bagian dari kaum pemodal yang
hidup dari penghisapan terhadap kaum buruh. Tapi bukan itu yang terutama
membuatnya buruk bagi masa depan rakyat. Melainkan pandangan dan gagasan
politiknya yang tidak keluar dari batas sistem ‘penindasan manusia atas
manusia’ sebagai akar dari masalah rakyat saat ini. Dan kini, keduanya bersaing
menunjukkan siapa yang paling sanggup menundukkan rakyat pada sistem penindasan
itu.
Persaingan mereka adalah
cermin dari kapitalisme itu sendiri. Modal harus bersaing dengan modal lainnya
untuk bisa hidup dan lolos dari krisis. Dalam politik, modal nya adalah
kepercayaan rakyat. Siapa yang lebih dipercayai rakyat akan lebih mudah
mempertahankan sistem, siapa yang lebih dekat dengan negara akan lebih
berwenang mengatur kelancaran (akumulasi) modal mereka serta bertanggung jawab
melindungi sistem yang ada. Sehingga secara mendasar, mereka tidak pernah
benar-benar bermusuhan jika itu berhadapan dengan rakyat yang menolak ditindas
atau mengganggu sistem yang mereka pertahankan sekarang
BAB III
PENUTUP
VI.
KESIMPULAN
Perbedaan politis
yang paling penting antar negara pada hakikatnya tidak menyangkut masalah
bentuk pemerintahan masing-masing, melainkan justru terletak pada tingkat
pemerintahannya. Perbedaaan antara demokrasi dan kediktatoran ternyata tidak
sebesar perbedaan yang terdapat antara negara yang politiknya mencerminkan
konsensus, komunitas, legitimasi, organisasi, efektifitas, stabilitas, dan
negara yang politiknya tidak memiliki ciri-ciri tersebut. Baik negara totaliter
komunis maupun negara-negara liberal barat pada umumnya termasuk di dalam
kategori sistem politik yang efektif, dan bukan sistem politik yang lemah.
Tetapin di luar atau di balik kekurangan itu kenyataannya masih terdapat satu
kepincangan lain yang lebih serius, yaitu: tidak adanya komunitas politik yang
utuh dan pemerintahan yang efektif, berwenang, dan sah. “saya tahu” demikian
oleh walter lippman, “tidak ada kebutuhan yang lebih penting bagi masyarakat
yang hidup di dalam satu negara bangsa kecuali bahwa mereka harus memerintah,
bila mungkin memerintah diri sendiri, dan di perintah harus memerintah, bila
mungkin memerintah diri sendiri, dan diperintah dengan baik apabila mereka
sedang beruntung, tetapi dalam keadaan apapun pada hakikatnya mereka diperintah.
Negara masih di identikkan
dengan kekuasaan, penguasaan, kewenangan, dominasi, pemaksaan, pemusatan dan
lainnya. Pemerintah masih dianggap sebagai suatu intitusi raksasa yang dapat
menggunakan kekuasaan secara memaksa atas seluruh wilayah dan penduduk.
Dalam sebuah negara adanya
penduduk,pemerintah,dan swasta yang berperan aktif untuk menjaga negara ini.
VII.
REKOMENDASI
Kewenangan seseorang di dalam sebuah
negara pasti adanya pihak lain yang ikut berperan di negara tersebut, walaupun
berbeda pekerjaan tapi yang paling penting untuk membuat negara tersebut maju
dan sukses.
. Negara masih di identikkan dengan
kekuasaan, penguasaan, kewenangan, dominasi, pemaksaan, pemusatan dan lainnya.
Pemerintah masih dianggap sebagai suatu intitusi raksasa yang dapat menggunakan
kekuasaan secara memaksa atas seluruh wilayah dan penduduk.
REFERENSI
http://www.arahjuang.com/2014/06/18/pilpres-2014-perang-elit-pemodal-bukan-perang-nya-rakyat-bag-1/
http://www.arahjuang.com/2014/06/18/pilpres-2014-perang-elit-pemodal-bukan-perang-nya-rakyat-bag-1/
Massardi M. Adhie, soesatyo B, 2011, pilpRes abal-abal republik amburadul, republika
penerbit., jakarta hlm 254
Huntington p. samuel,2004, tertib politik pada masyarakat yang sedang
berubah, raja grafindo persada, jakarta, hlm 1-10
[1]
Lucian pye bersama dengan sidney verba di dalam “political culture and
political deveblopment” serta verba dengan gabriel almond di dalam “the civil
culture” ada memberi penegasan terhadap masalah ini. David easten di dalm
karyanya yang termashur, “political system” juga mengakui betapa pentingnya
masalh ketiga indeks ini. Sedangkan huntington sendiri di dalm buku ini begitu
tertarik untuk membeberkan secar panjang.
[2]
Ibid., hlm 9
[3]
Walter lippman, New York herald tribune,
10 desember, 1963 hlm., 24
[4]
Ibid. hlm 27
[5] Dwipayana dan Eko (mengatakan bahwa saat itu bahkan suatu negara
dapat mengontrol pengaruh internasional atas kebijakan domestik dan intitusinya
atau dengan kata lain pemerintah adalah segala-galanya (omnipotent) dan maha
kuasa yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat), 2003., hlm 7-8
[6] Kofi
Annan (mantan sekjend PBB) mengekspesikannya dengan mengatakan bahwa good
governance is perhaps the single most important factor in eradicating poverty
and promoting development, (Pratikno.,
2005: hlm 231).
[7] Ibit. Hlm 232
[8] http://meranginklik.com/peti-dilema-antara-masyarakat-dan-pemerintah-daerah/
Komentar
Posting Komentar