NEGARA INTEGRALISTIK
MENURUT PANDANGAN HEGEL
Oleh
JAKFAR[1]
Abstrak
Negara merupakan manifestasi dari absolute idea atau
idea yang mutlak di dunia ini, tuhan. Negara adalah irdische gotheit, tuhan
yang ada di dunia, sedangkan perjalanan atau sejarah negara adalah der Gang
Gottes in dem welt, langkah tuhan di dunia. Maka jelaslah bahwa hegel menganut
paham politik absolutisme negara. Sehinga hegel lantas mengagung-agungkan
negara. Menurut dia negara memerlukan hukum undang-undang sebagai
sarana pengendalian total atas kegiatan-kegiatan
publik. Hukum undang-undang ditegakkan oleh penguasa atau
pemerintahan yang berwenang dalam otoritas dan tak terbantahkan oleh
individu-individu angota masyarakat. Menurut toeri kedaulatan negara, negara memegang kekuasaan tertinggi dengan
sepenuhnya atau mutlak. Maka, mutlak pulalah kemauan negara dikenali sebagai
hukum undang-undang. Undang-undang pada dasarnya tidak lain adalah pernyataan
dari kemamaun negara yang bersifat imperatif atau merupakan bentuk perintah,
dan merupakan putusan konkrit. Agar dapat membentuk kaidah normatif
yang abstrak, maka dilakukan dengan mengadakan abstraksi, yaitu menstransformasikan
yang konkrit ke abstrak sehingga bunyi undang-undang bersifat umum.
Kata kunci : Negara , pemerintah, dan
masyarakat.
LATAR
BELAKANG
George Wilhelm Friedrich Hegel, seorang filosof yang
lahir di Stuttgart pada tanggal 27 Agustus 1770. Dalam perkembangan intelektual Hegel yakni; saat Ia menekuni spirit yang
berhubungan dengan jiwa, tahap selanjutnya ketika ia mendalami dialektika yang
berkaitan dengan logika, dan tahap terakhir saat ia menekuni konsep tentang
negara sebagai puncaknya. Pemikiran
Hegel tentang negara mengundang interpretasi yang berbeda dari berbagai
kalangan. Ada kelompok yang menganggap pemikiran Hegel tentang negara inilah
yang mengilhami lahirnya negara totaliter, sementara kelompok lain menganggap
pemikiran Hegel tentang negara memberi acuan bagi berkembangnya negara liberal
dan sosialis yang mewamai konsep negara modern.
Untuk mengungkap pemikiran Hegel tentang negara,
penulis mengawalinya dengan mengajukan dua buah pertanyaan penelitian: 1. Apa
dan bagaimana pemikiran politik Hegel tentang negara? Dan 2. Apa pendapat para
pemikir terhadap pemikiran Hegel tentang negara. Saat mendalami pemikiran Hegel
tentang negara, penulis melakukan kajian terhadap tulisan Hegel The Philosophy
of Right', dengan cara merangkum pemikiran yang menonjol dan
menyederhanakannya. Hampir semua pemikir sepakat bahwa dalam karyanya inilah
Hegel mengungkap pemikiran politiknya tentang negara.
Para pemikir yang memberikan tafsiran
tentang pemikiran Hegel tentang negara ; Fasisme atau Demokrasi adalah: Lorens
Bagus, Adef Budiman, William Ebenstein, M. Judd Harmon, Eka Kumiawan, Franz
Magnis Suseno, Frederick Mayer, Lee Cameron McDonald, Bertrand Russell, George
H. Sabine, Henry J. Schmandt, dan Marsillam Simanjuntak. Negara bagi Hegel adalah suatu organisme yang
mengaktualkan Ide etis dan pikiran objektif diatas bumi. Kesimpulan ini
didasari oleh pandangan Hegel yang mengatakan, kedua alam (dari keduniaan dan
alam kebenaran) ini berada pada posisi yang berbeda, tetapi keduanya berakar
pada satu kesatuan yang tunggal, M. Judd Harmon adalah seorang pemikir politik
yang paling moderat dalam menafsirkan pemikiran Hegel tentang negara.
1.
Pemikiran
Hegel Tentang Negara Integralistik
Dalam beberapa dekade terakhir
minat terhadap filosof G. W. F. hegel telah mengalami sebuah penyegaran ulang
yang substansial. Gagasan-gagasannya telah digunakan untuk mengembangkan
sejenis marxisme yang tidak begitu deterministik, mengkritik liberalisme atas
individualismenya yang berlebihan, dan bahkan mengumandangkan bahwa sejarah
telah berakhir dengan kejahatan rezim-rezim komunis di eropa timur.
Meskipun sebagian dari penyegaran
ulang hegel bisa dianggap berlangsung dalam lingkup intelektual, pengaruh luas
hegel pada banyak tradisi filosof dan politik yang signifikan tak dapat
disangkal. Sunguh, sintesis-sintesis rasionalnya terhadap pemikiran dalam
filosofi, sejarah, dan politik memberikan sebuah titik awal sempurna pemahaman
berbagai tren intelektual dari komuniatarianisme hinga pasca modernisme.[2]
Tumbuh dari kesatuan keluarga yang
tak reflektif, seseorang menjadi satu individu yang mengejar
kebutuhan-kebutuhan uniknya dalam masyarakat sipil-lingkup kegiatan ekonomi dan
kesejahteraan pribadi, dijaga oleh
struktur-struktur ini dengan sendirinya bergantung pada negara, yang idealnya
tersebut berfungsi sebagai kesatuan dominan rasional dari
kepentinagn-kepentingan khusus dan universal kita. Saat mendalami pemikiran
hegel tentang negara, banyak sekali penulis melakukan kajian terhadap tulisan
hegel “the philosphy of right”, dengan
cara merangkum pemikiran yang menonjol dan menyederhanakannya. Hampir semua
pemikir sepakat bahwa dalam inilah hegel mengungkap pemikiran politiknya
tentang negara.
Asumsi infalibitas tidak berdasarkan pada keungulan intelegensi, namun sebagai penafsiran yang benar terhadap kekuatan yang handal dalam sejarah dan alam,
kekuatan itu tidak dapat dibuktikan kesalahannya oleh kekalahan dan kehancuran
karena kekuatan tersebut membuktikan diri dalam jangka panjang.[3] Nama
lengkap adalah george wilhelm friedrich hegel. Menyebut namanya, harus menyebut
suatu aliran filsafat jerman yang beraliran idealisme. Aliran ini dapat diangap
sebagai serangan balik kuat terhadap filsafat empirisme dan individualisme di
akhir abad ke-18 di eropa. Menandai abad ke-19, di jerman cara pandang ini
bangkit karena berbagai macam faktor.
Benturan pemikiran politik jerman sebagian di
sebabkan oleh terjadinya transformasi jerman yang sudah lama tertunda dari
feoadalisme menuju negara nasional yang modern. Saat karakter dan sosial
berubah, di butuhkan arti kulasi teoritis dan filsufis dari pristiwa-pristiwa
baru. Pemikiran sosial politik jerman naik kepermukaan pada era antara pecahnya
revolusi prancis hinga abad ke-19.
Hubungan antara negara, masyarakat, dan individu mulai muncul.
Latar belakang umum dari Hegel adalah bahwa teorinya
adalah puncak dari gerakan dalam filsafat Jerman yang dimulai dari Kant. Hegel
adalah puncak pemikiran idealisme, yang banyak dipengaruhi oleh immanuel kant.
Hegel sering dikritik Kant tapi sistemnya akan pernah ada jika Kant tidak ada.
Banyak teolog Protestan mengadopsi doktrin dan filsafat tentang sejarah sangat
mempengaruhi teori-teori politik. Di kemudian hari, Hegel adalah Prusia, hamba
setiap negara, tetapi pada masa mudanya ia membenci Prusia dan mengagumi
Napoleon, sejauh sukacita dalam kemenangan Perancis di Jena. Definisi aliran
idealisme ini mengacu pada pandangan yang menekankan ruh (mind) sebagai yang
mendahului materi. Realitas alam kehidupan ini diangap ada pada ide-ide,
bentuk-bentuk ideal, atau yang di anngap Sebagai suatu yang absolut. Semua kaum yang disebut idealisme memiliki pandang bahwa akal murni atau akal abstrak lebih tinggi dari pada penangkapan indra(sensation)atau
pengalaman.
Mistisisme adalah bagian besar dari teori Hegel filsafat, karena ini, ia mempertahankan
kepercayaan ketidaknyataan keterpisahan. Dunia, dalam pandangannya, bukan
kumpulan unit keras, apakah atom atau jiwa, masing-masing benar-benar
subsisten. Subsisten diri dari hal-hal yang terbatas menampakkan diri kepadanya
menjadi ilusi, tidak ada yang pada akhirnya dan benar-benar nyata kecuali
keseluruhan. Hal-hal tampaknya terpisah dari mana dunia tampaknya terdiri tidak
hanya sebuah ilusi, masing-masing memiliki tingkat yang lebih besar atau lebih
kecil dari realitas, dan realitas yang terdiri dalam aspek keseluruhan, yang
adalah apa yang dipandang bila dilihat benar-benar. Pandangan ini tentu
memberikan percaya dalam realitas ruang dan waktu seperti itu, jika diambil
sebagai benar-benar nyata, melibatkan keterpisahan dan multiplisitas.
Hegel menolak bahwa negara adalah bentuk kontrak
sosial sebagaimana dikatakan para pemikir seperti rousseau. Ia mengkritik
karena mereduksi kesatuan individu-individu dalam masyarakat sipil menjadi
sebuah kontrak dan menjadi pada sesuatu yang didasarkan pada kehendak arbitrer
mereka, pendapat mereka, dan kesepakatan buta yang mereka berikan. Hegel
melihat bahwa kewajiban politik harus didasarkan pada sesuatu yang lebih
substansial dari pada persetujuan semata. Negara bukanlah mekanisme artifisial
yang diciptakan manusia untuk mempertahankan tatanan dan memenuhi kebutuhannya.
Negara adalah keseluruhan organis yang terdiri dari inividu-individu yang
terkelompokkan dalam kelas-kelas, asosiasi sukarela, dan komunitas lokal.
Elemen-elemen ini tak memiliki makna kecuali dalam hubungan dengan dan sebagai
bagian dari keseluruhan.[4]
Konsep hegel tentang negara harus dikaji dengan melihat latar belakang doktrin rohnya yang mengeja melalui dialektika. Ajaran hegel ini mempengaruhi aliran Deutshe publizisten
schule yang juga mendukung paham kedaulatan negara di jerman dengan karx marx menggunakan metode dialektika Negara, baginya, memainkan peran yang sama dengan kelas bagi Marx: medium bagi tercapainya tujuan tertinggi dunia dan manusia. Hegel berpendapat bahwa roh tidak hanya mencapai tujuannya
melalui industri-industri tetapi juga negara. Institusi ini, pada kenyataan,
merupakan inti dari kehidupan sejarah. Ia adalah penjelmaan tertingi dari ide
tuhan (the divine idea) di atas bumi dan instrumen utama yang digunakan oleh absolute dalam mewujudkan dirinya ketika ia bergerak menuju kesempurnaannya. “Negara adalah roh di atas bumi dan secara sadar merealisasikan dirinya di sana… Dalam memahami ide negara, kita tidak boleh melihat pada bentuk pada bentuk‑bentuk negara atau institusi tertentu. Tetapi kita harus memahaminya sebagian Roh, Tuhan yang nyata, dalam dirinya. ”[5] Semua realitas spiritual yang bermakna yang di miliki manusia, “hanya dimilikinya melalui negara.”
Dalam merumuskan teori negaranya, Hegel menolak
dogtrin kontrak sosial sebagai hal yang tidak masuk akal. Ia mengkritik
Rousseau karena mereduksi kesatuan individu-individu dalam masyarakat sipil
menjadi sebuah kontrak dan menjadi sesuatu yang didasarkan pada kehendak arbitrer
mereka, pendapat mereka, dan kesepakatan buta yang mereka berikan.
Kewajiban politik harus didasarkan pada sesuatu yang lebih substansial dari pada persetujuan individu
semata. Negara bukanlah meknisme artifisial yang diciptakan manusia untuk
mempertahankan tatanan dan memenuhi kebutuhannya; negara jauh berbeda dari hal
tersebut. Negara adalah keseluruhan organis yang terdiri dari individu-individu
yang terkelompokkan ke dalam kelas-kelas, asosiasi sukarela, dan komunitas
lokal. Elemen-elemen ini tidak mempunyai makna kecuali dalam hubungannya dengan
dan sebagai bagian dari keseluruhan. Hanya sebagai anggota badan politik lah
maka seseorang mempunyai obyek-tifitas, individualitas yang sejati,
dan kehidupan etis.
Pemikiran politik idealis pada umumnya melihat
negara sebagai organisme yang self-differentiating
(membedakan dirinya sendiri) dengan cara sedemikian rupa sehingga kehidupan
semuanya nampak dalam semua bagian-bagiannya. Oleh karenanya, sejati bagian‑bagiannya‑‑‑individu dan kelompok‑kelompok sosialnya‑‑ ditemukan dalam dan
identik dengan kehidupan semuanya. Sebagai penjelmaan dari yang absolut, negara
bukanlah sebuah perangkat untuk menjaga kesejahteraan individu; Negara adalah tujuan dalam dirinya sendiri Dan karena Negara mempunyai Tujuan yang lebih tinggi dari pada dari
komponen-komponennya, ia bisa menuntut komponen tersebut dikorbankan dan
mengikuti kepentingan.
Hegel beserta pengikutnya berpendirian bahwa pengorbanan ini secara sah bisa dituntut
hanya untuk tujuan rasional dan universal yang sejati, dan doktrin ini tidak
boleh diputar balikkan
untuk menjustifikasi tindakan arbitrer penguasa untuk mencapai tujuan mereka
sendiri. Namun, mengapa despot dan diktator gagal menyatakan bahwa tindakan
mereka adalah demi kepentingan sejati orang-orang.? Sejalan dengan
metafisikanya, hegel melihat negara sebagai produk dari perkembangan panjang
tanpa sadar tetapi sudah ditentukan sebelumnya.
Roh absolute
pertama-tama menemukan ekspresi eksternalnya dalam keluarga, di mana terdapat
kesatuan pokok yang didasarkan atas cinta. Tetapi ketika anak-anak telah
dewasa, mereka kawin dan membangun keluarga baru, yang terdiri sendiri dan
terlepas dari rumah tangga tempat mereka berasal. Dengan cara ini keluarga awal
terpecah menjadi beberapa keluarga. Dengan perkembangan ini orang mulai
menemukan diri mereka tergantung pada orang lain karena berbagai kebutuhan.
Untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan khusus mereka dan meningkatkan kepentingan
individu mereka, mereka membentuk asosiasi dan menciptakan institusi untuk
menjalan aturan dan melindungi milik. Hegel menyebut tingkat perkembangan ini
sebagai “masyarakat sipil.”
Kesatuan masyarakat sipil tidak
lebih dari kesatuan kemitraan, jenis kesatuan yang timbul dari kontrak sosial.
Meskipun masing-masing angota bebas untuk mengejar tujuannya sendiri, ia sadar
bahwa ia tidak bisa sepenuhnya mencapai tujuannya tersebut tanpa kerja sama
dengan orang lain. Konsekuensinya, ia bersedia masuk ke dalam jaringan yang
diciptakan orang lain untuk saling mendukung dan membantu. Hubungan yang
terbentuk di sini adalah hubungan yang didasarkan oleh kepentingan diri
(self-interest) setiap
orang dan bukan atas kesatuan saling mencintai sebagaimana dalam keluarga. Meskipun
keluarga tetap ada, perannya lebih kecil dibandingkan peran masyarakat sipil.
“yang jelas, keluarga harus menyediakan pangan bagi angotannya, tetapi dalam masyarakat sipil kepondasi; peran efektifnya
tidak lagi sifat menyeluruh.”[6]
Pada tahap ini tujuan pribadi
individu mulai berbenturan dengan tujuan bersama masyarakat. Dialektika antara
yang universal, seperti yang ditunjukkan dalam kesatuan keluarga, dan
partikular, seperti yang ditunjukkan dalam persaingan masyarakat sipil,
selanjutnya diakhiri dengan munculnya negara politik. Hegel
juga berasumsi bahwa negara harus universal, dimana negara harus menyediakan
kerangka tempat bentuk terjadinya semua bentuk utama pengalaman manusia. Negara
juga universal dalam arti tidak memihak golongan khusus dalam masyarakat
madani; negara dapat mengatur masyarakat madani lewat fungsi – fungsi
pengamanan dan penertibannya.
Negara modern juga akan sanggup
memperdamaikan individu dan komunitas, warga negara. Negara-bangsa modern juga
akan mampu menampung berbagai macam subjektivitas sambil tetap mempertahankan
rasa kesatuan sosial dan politis tempat kebebasan sesuai pemahaman yang
dimiliki bisa terjamin. Kapasitas untuk memperdamaikan dan membaurkan aspek –
aspek berbeda dalam kehidupan sosial inilah yang memberi kekuatan pada negara
modern[7].
Hegel merumuskan teori etikanya
melalui kontras dialektik antara hak dan moralitas. Hak, sebagai tesis,
mempresentasikan tuntutan obyektif individu dalam masyarakat. Moralitas,
sebagai antitesis, mempresentasikan tugas subjektif individu dalam hubungan
dengan orang lain. Sintesis ditemukan dalam kehidupan etis konkret dengan
negara sebagai aktualisasi tertingi dari ide etis. “Determinasi kehendak
individu mempunyai penjelmaan obyektif melalui negara dan dalam hal ini
kehendakn tersebut mencapai kebenaran dan aktualisasinya untuk pertama kali.
Negara adalah satu-satunya prasyarat bagi pencapain tujuan khusus dan
kesejahteraan.”[8]
Dalam perspektif ini
individu tidaklah dimungkinkan untuk menjadi oposisi negara sebab ia membawa
kepentingan parsial. Negara adalah sumber budaya, kehidupan institusional dan
moralitas. Hegel menyatakan dalam Reason of History: segala yang ada pada
manusia, dia menyewa pada negara, hanya dalam negara dia mendapatkan jati
dirinya. Maka tidak seorang pun bisa melangkah di belakang negara, dia mungkin
bisa memisahkan diri dari individu lain namun tidak dari jiwa manusia.
Oleh karenanya, individu sebenarnya mematuhi
hukum-hukumnya sendiri yang rasional dan sejati dengan tunduk dan patuh pada
negara. Dengan cara ini, ia mampu menemukan kebebasan yang sejatinya. Profesor
collins secara cerdas merangkum fase dari filsafat politik hegel dalam paragraf
berikut:
Dalam negara, orang-orang membanagun rumah yang
kokoh sehinga mereka menjadi subyek yang bebas hanya dalam keseluruhan, dimana
masing-masing orang menjadi subyek atau individu sosial yang sadar-diri.
Aktualitas universal, yang mulai menunjukan dirinya dalam keluarga dan
masyarakat sipil, termanifestasi sebagi konsep rasional yang self-determining (menentukan dirinya),
dalam negara. Individu-individu dan kelompok sosial menengah secara teleologis
diatur oleh konsep kebebasan rasional.
Karenanya, negara mempunyai hak absolute terhadap angotanya, sebagai individu
maupun kelompok, persisinya untuk mencapai kebebasan maksimal.[9]
Dalam interaksi antara yang universal dan yang
partikular, kesatuan awal keluarga dibangun kembali tetapi dalam wilayah yang
jauh lebih besar. Kebutuhan akan kerja sama mendorong orang untuk mengakui
dirinya sebagai anggota badan sosial. Pertama-tama ia melihat kerja sama
semacam ini semata-mata sebagai kebutuhan; kemudian ia melihat sebagai amanat
moral dan etis. Dalam proses evolusi ini, partikulalitas manusia terjembatani
ketika yang universal secara bertahap menyatakan dirinya kembali.
Akhirnya di dalam negara, yang universal dan yang
partikular sepenuhnya di rekonsilliasikan ketika tujuan individu identic dengan tujuan universal negara. Kesimpulan ini menimbulkan bahaya bahwa individu akan tenggelam dalam keseluruhan universal. Hegel berupaya menghapuskan 2 kekhawatiran
ini dengan menyatakan bahwa yang universal terikat dengan kebebasan penuh
angotanya dan kesejahteraan individu. Keserasian kepentingan ini terdapat dalam
pemikiran rousseau yang menyamakn kehendak individu yang sebenarnya dengan
kehendak semua orang.
Ada beberapa pandangan hegel tentang negara:
1. hegel berpendapat bahwa kehendak Negara selama ini bukan berarti kehendak rakyat secara keseluruhan, karena masing-masing individu memiliki beraneka ragam pendapat yang subjektif sifatnya, tergantung kebutuhan seseorang. Agar yang menjadi yang objektif harus di gabung, hanya saja yang paling sering tampak di suatu negara adalah pendapat seseorang atau sekelompok kecil orang tertentu, yang kemudian dianggap pendapat massal, oleh karena itulah kadangkala bertentangan dengan pendapat seseorang.
2. Menurut hegel sebagai absolut geest inilah yang tertinggi, yang sempurna, karena negara merupakan penjelmaan dari absolute geest, seperti halnya dengan manusia sebagai absolute geest, negara pun adalah tertinggi, adalah sempurna.
1. hegel berpendapat bahwa kehendak Negara selama ini bukan berarti kehendak rakyat secara keseluruhan, karena masing-masing individu memiliki beraneka ragam pendapat yang subjektif sifatnya, tergantung kebutuhan seseorang. Agar yang menjadi yang objektif harus di gabung, hanya saja yang paling sering tampak di suatu negara adalah pendapat seseorang atau sekelompok kecil orang tertentu, yang kemudian dianggap pendapat massal, oleh karena itulah kadangkala bertentangan dengan pendapat seseorang.
2. Menurut hegel sebagai absolut geest inilah yang tertinggi, yang sempurna, karena negara merupakan penjelmaan dari absolute geest, seperti halnya dengan manusia sebagai absolute geest, negara pun adalah tertinggi, adalah sempurna.
3. Jadi
hegel berusaha mencari sesuatu yang mutlak di luar diri manusia dan menyusun
suatu system yang universal.
Pada umumnya pembahasan mengenai aliran yang kelak dikenal sebagai berfilsafat dan mempunyai pengaruh yang sangat signifikan bagi
ajaran manusia untuk merubah hidupnya kelak maupun bagi bangsanya sendiri untuk
mengapai kemakmuran di negara mereka masing-masing, walaupun perilaku setiap
manusia berbeda-beda tapi ada pengaruhnya untuk manusia.
Pendapat para pemikir mengenai teory hegel tentang Negara integralistik
Seleksi-seleksi dari survei interpretatif Charles
taylor menganalisis garis-garis besar umum filosof sejarah hegel maupun
teorinya tentang negara. Taylor pertama-tama membahas perkembangan dialektikal
roh-roh melalui beragam peradaban. Ia juga menunjukkan bagaimana filosof
sejarah hegel memberikan pelajaran-pelajaran penting bagi teori-teori politik,
yaitu kebutuhan negara modern untuk tersusun dari seorang raja konstitusional,
satu birokrasi terlatih, dan rakyat yang terorganisasikan kedalam kelas-kelas.
Taylor kemudian merangkum bagian-bagian pembuka the philosophy of rights dan memberikan garis besar pandangan hegel
tentang keluarga, masyarakat sipil dan negara.
Esai keneth westpal memberikan pembahasan yang lebih
dalam tentang gagasan-gagasan yang di ekspresikan dalam the philosophy of rights. Ia bermula dengan mencatat
ketidaksepakatan hegel terhadap beberapa teori politik—yaitu konservatisme,
romantisime, dan liberalisme. Meskipun hegel tidak dapat menerima titik
pandang-titik pandang ini, ia tetap melihat kegunaan dalam masing-masing untuk
menurunkan gagasan sentralnya dari mereka bahwa kebebasan hanya dapat
diwujudkan dalam sebuah komunitas. Westphal selanjutnya menyajikan sebuah
rangkuman argumen-argumen hegel menyangkut “hak abstrak,” struktur dan
substansi—the philosphy of rights menunjukkan bahwa perhatian utama hegel adalah
untuk memerangi fragmentasi kehidupan modern (yang berakar pada pengejaran
kepentingan diri dalam ekonomi) lewat penciptaan institusi-institusi yang
mendorong otonomi maupun komunitas.
M. Judd Harmon mengatakan, kedua alam (dari
keduniaan dan alam kebenaran) ini berada pada posisi yang berbeda, tetapi
keduanya berakar pada satu kesatuan yang tunggal, M. Judd Harmon adalah seorang
pemikir politik yang paling moderat dalam menafsirkan pemikiran Hegel tentang
negara.
KESIMPULAN
Filusuf jerman yang lahir pada tahun 1770 ini telah
mencetuskan banyak pemikiran sehingga menjadi dirinya sebagai seorang filusuf
yang idealis. Ia berangkat dari masa revolusi prancis merupakan titik awal
baginya untuk mencetuskan ide mengenai kebebasan. Pelarangan penyebaran
teks-teks filsafat abad renaissanse yang
sarat dengan ide otonomi dan kebebasan individu bertentangan dengan
pemikirannya. Namun dengan ia mempelajari berbagai literatur-literatur filsafat
abad pencerahan tersebut, justru menjadikan dirinya sebagai seorang filusuf
jerman yang mencetuskan ide‑ide filsafat secara kreatif.[10] Ide‑ide pemikiran hegel dituangkan dalam hak individu, kewajiban politik, dan konsep negara dalam ide politik. Hegel menyebutkan bahwa hak individual terfiri atas
ide kebebasan, persamaan dam persaudaraan terwujud menurut hegel, kewajiban
politik adalah bagaimana masyarakat mengabdikan dirinya bagi negara demi
kebaikan mereka sendiri.
Peran negara dalam mengatur
masyarakat, ditambah dengan posisi rakyat yang berserah pada negara, maka
negara juga memiliki fungsi untuk menerapkan hukum mau aturan-aturan lainnya,
tanpa harus mengurangi hak-hak maupun kebebasan masyarakat. Negara dalam
pemikiran Hegel merupakan penjelmaan ‘Roh Absolut’,[11]
karena itu negara bersifat absolut yang dimensi kekuasaannya melampaui hak –
hak transedental individu. Hegel melihat negara sebagai organ politik yang
suci, ia mensakralisasi negara. Hegel berpendapat bahwa negara bukanlah alat
kekuasaan melainkan tujuan itu sendiri. Bukan negara yang harus mengabdi kepada
rakyat melainkan rakyat lah yang harus mengabdi dan diabadikan demi negara.
REFERENSI
Arendt, hannah,
1995“asal usul totalitarisme,JAKARTA,
yayasan obor indonesia, hal. 72
Ebyhara, A bakar, Ph.D,
2013 “pengantar ilmu politik”, ar-ruzz media, jogjakarta, hal. 169
Gaus,
Gerald F & Kukhatas, Chandran. (2004) “Handbook of Political Theory”
Bandung: Nusamedia
http://www.bisosial.com/2012/11/pemikiran-politik-friedrich-hegel.html(Diakses
pada 01 NOVEMBER 2014).
Kansil, C.S.T,. Drs.
S.H. dan Christine, S.H., M.H. 2009. Ilmu
Negara, sinar grafika, Jakarta. hal. 135
Kencana. inu. prof. 2002 ilmu Negara pustaka reka cipta, bandung, hal. 95
Losco joseph, leonardo wiliam, 2005
“political theory bagian klasik dan kontemporer”,
jakarta, PT. Raja grafindo persada, hal. 470
Ndraha
talizuduhu, 2011, kybernology (ilmu
pemerintahan baru), rineka cipta, Jakarta. Hal. 398
Suhelmi,
Ahmad. (2001) “Pemikiran Politik Barat” Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
[1] Jakfar (1310103010124) mahasiswa ilmu poltik leting 2013, teori
politik klasik dan kontemporer, tahun studi 2014/2015
[2] Gagasan
yang telah diunkapkan oleh hegel dalam buku political
teori; hal 470 tentang suatu Negara integralistik yang mengalami perubahan
dari waktu perkembangannya.
[3] Bahwa dialektika hegel memberikan
suatu alat sakti untuk selalu benar, karena di alektika itu memungkinkan suatu
penafsiran semua kekalahan sebagai awal kemenangan, adalah jelas. Salah satu contoh dari
kecangihan ini terjadi setelah tahun 1933. Ketika partai komunis jerman hampir
2 tahun menolak mengakui bahwa kemenangan Hitler merupakan kekalahan bagi
partai komunis jerman .
[4] Ebyhara A bakar, Pengantar ilmu Politik, ar-ruzz media jogjakarta, 2013, hal. 169
[5] Philosophy of riht, diterjemahkan oleh T. M. knox (London:Oxford
university press, 1942, hlm. 279.
[7] Pendapat dari gaus
dan kukhatas, 2004
[9] A history of modern european, op. cit., hlm. 647
Komentar
Posting Komentar